Jurnal Bisnis – Kondisi usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia telah menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2021, setelah sempat mengalami penurunan di awal pandemi, didorong kebijakan pemerintah utamanya dengan memfasilitasi pasokan bahan baku dan permodalan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki Rabu (11/08) menyatakan “Pelaku UKM menghadapi tantangan selama pandemi Covid-19. Untuk itu pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital untuk memperluas pasar ke mancanegara.”
Selain itu, Teten mengatakan upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan, dari total anggaran PEN 2021 Rp744,75 triliun, sebanyak 21% atau Rp161,2 triliun dialokasikan untuk dukungan UMKM. Diantaranya berupa program BPUM senilai Rp1,2 juta untuk 12,8 Juta usaha mikro, serta tambahan subsidi bunga KUR 3% dengan alokasi anggaran sementara Rp 3,45 triliun.