JURNAL DAERAH – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bank jatim) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). MoU yang ditandatangani yaitu tentang layanan jasa keuangan dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Pamekasan. Bertempat di Hotel Fairfield by Marriot Surabaya.
MoU tersebut diteken oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan bank jatim Koerniawan Prijambodo dan Pj. Bupati Pamekasan Masrukin.
Dalam kesempatan itu, juga berlangsung penandatangan perjanjian kerja sama antara bank jatim Cabang Pamekasan dengan PDAM Tirta Jaya Pamekasan tentang penerimaan pembayaran tagihan rekening Perumda Tirtajaya Kabupaten Pamekasan secara online.
Baca juga >> Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan
Direktur Utama bank jatim Busrul Iman menjelaskan, rencana kerja sama ke depan bersama dengan Pemkab Pamekasan meliputi pengelolaan kas daerah, pelayanan transaksi non tunai, dan optimalisasi penerimaan daerah.
Sementara ruang lingkup sinergitas dengan PDAM mencakup penerimaan pembayaran tagihan rekening air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Kabupaten Pamekasan oleh pelanggan dan/atau kolektor secara realtime.
Menurut Busrul, bank jatim yang merupakan bank kebanggaan milik masyarakat Jawa Timur memang terus berkomitmen untuk fokus dalam meningkatkan bisnis, khususnya bersama pemerintah daerah.
Baca juga >> Menteri Desa PDT Siapkan Pelaksanaan Hilirisasi Versi Produk Olahan yang Dihasilkan Desa
“Suatu kewajiban bagi kami untuk selalu bersinergi membangun dan mendorong daerah yang ada di Jawa Timur untuk menjadi lebih baik, salah satunya dengan pelayanan optimal dari bankjatim. Maka dari itu, kami sangat menyambut baik kerja sama ini karena pada prinsipnya bankjatim mempunyai keinginan besar untuk meningkatkan potensi bisnis dan kolaborasi transaksi keuangan dengan Pemerintah Daerah maupun Perusahaan Daerah atau Perumda di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pamekasan,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).
Hal tersebut seiring dengan telah di realisasikannya beberapa agenda seperti bankjatim Cabang Pamekasan telah melakukan branding Pasar Kolpajung yang merupakan pasar terbesar di Kab. Pamekasan.
Branding tersebut meliputi kursi, rak buah, dan papan petunjuk arah yang progresnya sudah mencapai 100%. Kemudian, bank jatim Cabang Pamekasan juga telah melakukan digitalisasi keuangan kepada seluruh pedagang di Pasar Kolpajung dengan pemasangan QRIS untuk 1.217 pedagang.
Lalu yang terakhir, bank jatim Cabang Pamekasan juga akan segera meresmikan Kantor Payment Point di Pasar Kolpajung guna menunjang transaksi keuangan bagi para pedagang. Nantinya masyarakat sekitar pasar Kolpajung dapat memanfaatkan payment point tersebut untuk melakukan pembayaran PDAM.
“Kami berharap dapat terus menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi daerah serta turut menyejahterakan Masyarakat Pamekasan. Semoga kegiatan penandatanganan ini dapat membawa manfaat bagi kita semua dan produk serta layanan kami dapat terus bermanfaat bagi nasabah khususnya masyarakat Kabupaten Pamekasan,” ungkap Busrul.
Masrukin juga menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan terus mendorong transparansi dengan mengedepankan transaksi non tunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga bisa meminimalisir kebocoran keuangan daerah.
”Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada bank jatim yang selama ini telah menjadi mitra strategis Pemda dalam hal keuangan daerah dan pembangunan. Semoga kerjasama ini terus terjalin semakin baik dan produktif, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakyat,” paparnya.
redaksi@jurnalbisnis.com