EKBIZ ~ PT Pos Indonesia melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Rumah Tani Nusantara untuk mendukung distribusi komoditas pertanian ke berbagai wilayah, yang menjadi langkah strategis Pos Indonesia dalam menjaga kelancaran rantai pasok pangan sekaligus mendukung pemberdayaan petani lokal, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Haris Selasa (06/01) mengatakan kerja sama ini sejalan dengan mandat Pos Indonesia sebagai BUMN yang memiliki jaringan logistik terluas di Tanah Air.
Menurut Haris, distribusi pangan yang andal dan merata merupakan kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
“Pos Indonesia siap mengambil peran strategis dalam memastikan distribusi komoditas pertanian berjalan lancar, tepat waktu, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah yang saat ini masih mengalami keterbatasan akses pascabencana,” ujar Haris.
PT Pos Indonesia (Persero) menyatakan kolaborasi ini memanfaatkan jaringan logistik nasional perusahaan untuk mendukung distribusi komoditas pertanian yang dikelola Rumah Tani Nusantara.
Melalui kerja sama ini, Pos Indonesia berkomitmen meningkatkan keandalan dan efisiensi pengiriman komoditas pertanian, khususnya yang membutuhkan ketepatan waktu dan jangkauan luas.
“Pos Indonesia memiliki jaringan dan infrastruktur logistik yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan solusi distribusi yang efektif bagi komoditas pertanian sekaligus mendukung penguatan sektor agribusiness,” ujar Haris.
Sementara PT Rumah Tani Nusantara merupakan perusahaan agribusiness yang membangun ekosistem pertanian terintegrasi dengan fokus pada pemberdayaan petani lokal.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan permodalan, pendampingan teknis, serta pembukaan akses pasar yang terstruktur bagi hasil pertanian dari berbagai daerah.
Direktur Utama PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar menyatakan dukungan logistik yang andal menjadi kebutuhan utama dalam menjaga kualitas dan kelancaran distribusi komoditas pertanian segar. Oleh karena itu, Pos Indonesia dipilih sebagai mitra strategis dalam menghubungkan sentra produksi dengan pasar nasional.
“Kerja sama ini memungkinkan hasil pertanian petani lokal terdistribusi secara lebih luas dan terorganisir, baik ke pasar induk, buyer institusional, maupun jaringan distribusi modern,” kata Bahtiar.
Dia mengungkapkan, sejak 2 Desember 2025, Rumah Tani telah berkontribusi dalam penyerapan hasil panen petani di wilayah terdampak bencana, dengan capaian lebih dari 221 ton cabai, 2 ton durian, dan 4 ton kopi, serta penyaluran bantuan beras lebih dari 40 ton kepada masyarakat terdampak.
Sinergi dengan Pos Indonesia diyakini akan memperkuat capaian tersebut ke depan. Dalam ruang lingkup kerja sama, Pos Indonesia akan menyediakan layanan jasa pengiriman komoditas pertanian milik Rumah Tani Nusantara.
Layanan tersebut meliputi pickup kiriman dari gudang atau titik pengumpulan, pengiriman ke titik distribusi dan pasar tujuan di seluruh Indonesia, hingga layanan bongkar muat dan pelaporan status pengiriman.
Selain itu, perjanjian ini juga mengatur jaminan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku serta aspek komersial, operasional, dan administratif pengiriman yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Kerja sama ini turut mendukung pengembangan portofolio layanan business to business (B2B) Pos Indonesia, khususnya pada segmen agribusiness dan logistik komoditas pertanian yang memiliki potensi pertumbuhan besar.
Ke depan, kerja sama ini masih memiliki peluang untuk dikembangkan, antara lain dalam distribusi komoditas pertanian nasional, pengembangan layanan logistik agribusiness terintegrasi end-to-end, serta optimalisasi jaringan dan fasilitas logistik Pos Indonesia untuk mendukung skala distribusi Rumah Tani Nusantara.
Melalui kerja sama ini, Pos Indonesia akan menyediakan layanan jasa pengiriman komoditas pertanian milik PT Rumah Tani Nusantara, mulai dari layanan pickup di gudang atau titik pengumpulan, pengiriman ke pasar tujuan nasional, hingga layanan bongkar muat, pelaporan status pengiriman, serta jaminan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
redaksi@jurnalbisnis.com


