(Bumntrack-30/12) Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk induk usaha atau holding Minyak dan Gas Bumi (Migas) kemungkinan besar akan molor dari target awal yang direncanakan selesai pada kuartal I 2018. Pasalnya, pemerintah menolak masukan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ungkap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno Jumat 29 Desember 2017.
Surat yang berisi empat poin masukan atas pembentukan holding ini, salah satunya meminta transformasi PGN dalam holding berperan sebagai Sub Holding gas, dan menjadi pengelola bisnis gas bumi terintegrasi, serta meminta negara tetap memiliki saham seri B secara langsung di PGN.
Ketiga, struktur kelembagaan holding migas terkait dengan aspek kajian legal holding migas dan Keempat, transformasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset strategis perusahaan. Dalam hal ini PGN mengusulkan kesetaraan pekerja dengan perlakuan yang sama terhadap pekerja dari holding group.
Baca selengkapnya
Masukan PGN Ditolak Pemerintah, Holding Migas Bakal Molor