Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pertumbuhan kredit sampai akhir tahun ini dibawah 10 persen, dipicu oleh debitur sektor pertambangan yang menjadi penghambat penyaluran kredit dan segmen kredit komersial yang pertumbuhannya rendah.
Berdasarkan data OJK, hingga bulan November, jumlah kredit yang tersalurkan sebesar Rp 4.605 triliun, naik 6,74% dibandingkan posisi Rp 4.314,90 triliun per November 2016.
Selain itu, OJK juga melaporkan nasih tingginya kredit bermasalah, dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) per November 2017 berada di level 2,89% untuk bank konvensional, dan 3,08% untuk bank syariah.
OJK memprediksi pada tahun 2018 permintaan kredit naik sedikit dikisaran 10% hingga 12% dengan asumsi laju kredit akan lebih deras, karena pertumbuhan ekonomi membaik, setelah pada tahun 2017 banyak bank yang fokus melakukan perbaikan dan konsolidasi.
Mengenai pernyataan OJK tentang pertumbuhan kredit perbankan yang rendah, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengakui karena kondisi makro ekonomi yang belum stabil kredit komersial tumbuh lebih rendah yang sebesar 11% di November 2017, dibanding pertumbuhan kredit BNI keseluruhan yang sebesar 12,5%.