Perdagangan Sektor Manufaktur Surplus US$13,2 M

Jurnalbisnis – Ekspor Indonesia di sektor manufaktur pada periode Januari – November 2020 mencapai US$118,23 miliar, naik tipis dibandingkan periode sama pada 2019 yang ketika itu senilai US$116,54 miliar.

Disisi lain, nilai impor sektor manufaktur mencapai US$105,11 miliar, anjlok dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$126,57 miliar.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi virtual, Rabu (30/12), “Akibat lebih tingginya nilai ekspor sektor industri daripada impor mengakibatkan surplus senilai US$13,2 miliar.”

Sementara nilai investasi di sektor manufaktur pada periode Januari – September 2020 mencapai Rp201,9 triliun atau naik 37% dibandingkan 2019 ketika itu nilainya Rp147,3 triliun.

Investasi terbesar pada sektor industri logam dasar, sebesar Rp69,79 triliun. Disusul industri makanan dan minuman dengan nilai Rp40,53 triliun, dan industri kimia dan farmasi sebesar Rp35,63 triliun.

Secara keseluruhan, kinerja industri pengolahan non migas atau manufaktur pada kuartal III-2020 mengalami kontraksi sebesar -4,02%.

Namun posisi ini menguat dibandingkan kinerja kuartal II yang ketika itu sektor manufaktur mengalami kontraksi sebesar -5,74%.

“Pertumbuhan kuartal ketiga didukung sektor industri yang mengalami pertumbuhan positif yakni kimia farmasi dan obat tradisional dengan pertumbuhan 15%,” ucap Agus.