Pemerintah Bakal Pangkas Pajak 7 Sektor Industri untuk Tarik Investasi

“Kita harus betul-betul melihat per industri dan per lokasi seperti Menteri Perindustrian sudah mengidentifikasi ada 7 sektor industri yang potensial. Nanti masing-masing memiliki persoalan-persoalan. Jadi kita akan melakukan follow up kebutuhan seperti industri makanan-minuman, tekstil, otomotif, elektronik, kimia. Itu semua memiliki perbedaan karakteristik perbedaan kebutuhan mereka,” Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana memangkas pajak di 7 sektor industri untuk menarik investasi, khususnya memberikan fasilitas pengurangan pajak yang dapat segera diterapkan, tidak sekedar instrumen seperti penurunan tax holiday dan pemberlakuan tax allowance, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa pesawat luar negeri mendapat pembebasan untuk meringankan beban maskapai dan tarif PPh bunga obligasi untuk infrastruktur akan diturunkan dari 15% menjadi 5%.

Terkait pengurangan pajak super deduction, terutama mengenai kendaraan bermotor termasuk mobil listrik dan isu pengurangan emisi, ia berharap aturannya (Peraturan Pemerintah/PP) dapat terbit dalam waktu dekat karena sudah diharmonisasikan.

Berita Selengkapnya Berita Kemenkeu