Menteri ESDM Terbitkan Kepmen Uji Coba Distribusi Biodiesel B30

Jurnalbisnis.com – Setelah hasil uji coba penggunaan B30 (campuran 30% biodiesel pada minyak solar) pada kendaraan bermesin diesel yang menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan pada kinerja mesin kendaraan, Pemerintah akan segera melakukan uji coba pendistribusian bahan bakar B30 untuk melihat kesiapan jalur pendistribusian dan kualitas bahan bakunya.

Sebagai payung hukum kebijakan ini telah terbit Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel 30% (B30) ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode 2019, yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.

Percobaan pendistribusian B30 sebagai bahan bakar akan mulai dilaksanakan di delapan wilayah distribusi yaitu, Terminal BBM (TBBM) Rewulu, TBBM Medan, TBBM Balikpapan, TBBM Plumpang, TBBM Kasim, TBBM Plaju, TBBM Panjang dan TBBM Boyolali Jawa tengah. Dengan dimulainya percobaan pendistribusian B30 ini, Pemerintah memperkirakan akan terdapat penambahan bahan bakar nabati yang terserap sekitar 72.000 liter biodiesel hingga akhir uji coba. Adapun untuk mandatori B20 dialokasikan sekitar 6,6 juta KL biodiesel hingga akhir tahun 2019.

Selengkapnya Warta ESDM