
Jurnalbisnis – Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea selatan mengumumkan akan memperkuat manajemen keamanan pangan impor pada tahun 2021 dengan memperluas infrastruktur digital manajemen keamanan untuk seluruh siklus pangan impor.
Berdasarkan berita yang dilansir Bosa Rabu (06/01), selain itu juga akan dimulai penerapan sistem inspeksi non-tatap muka untuk produsen makanan di luar negeri, dan informasi keamanan pangan yang diimpor juga dapat diakses melalui smartphone.
Inspeksi non-tatap muka dilakukan jika tidak memungkinkan melakukan uji tuntas di lapangan karena terjadinya wabah penyakit menular baru seperti Corona 19 atau bencana alam, dasar hukum akan disiapkan pada bulan September sehingga perusahaan manufaktur di luar negeri dapat diperiksa secara non-tatap muka.
Karena target ‘Program Pemeriksaan Zat Residu Nasional (NRP, Obat Hewan-Residu Pestisida, dll.)’ Dalam negeri diperluas yang awalnya hanya untuk daging dan telur, kini juga termasuk minyak mentah, minyak mentah impor dan produk ternak olahan juga harus melalui pemeriksaan hasil residu oleh pemerintah negara pengekspor.
Untuk mencegah pelanggaran hukum yang serius, seperti bisnis makanan impor yang tidak terdaftar, peraturan terkaitnya sedang disiapkan.
Tindakan seperti memperluas inspeksi, dari awalnya 1.600 jenis produk kini menjadi 3.000 jenis produk untuk makanan kesehatan dan makanan kelompok rentan (susu bubuk, jelly, dll.) khususnya untuk pembelian langsung dari luar negeri, dan melarang bea cukai memblokir situs pembelian di luar negeri jika terjadi ketidaksesuaian.
Selain itu, juga akan disediakan fitur ‘Layanan Pencarian Makanan Impor’ akan dimulai pada bulan Februari yang akan memudahkan konsumen memeriksa informasi keamanan produk makanan impor melalui smartphone seperti riwayat impor dan ketidaksesuaian produk.
Sementara fitur ‘Layanan Pemberitahuan Prediksi Jadwal Pemeriksaan’ juga akan disediakan melalui aplikasi seluler sehingga importir dapat memprediksi perkembangan pemeriksaan sebelumnya.