KKP Restocking 51 Juta Benih Ikan di 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan restocking 123 ribu ekor benih ikan spesifik lokal di Danau Kerinci, Jambi (11/02). Ikan dimaksud yakni 100 ribu ekor benih ikan Nilem, 20 ribu ekor benih ikan Jelawat dan 3 ribu ekor benih ikan Semah. Ikan Semah dan Nilem atau ikan Medik dalam bahasa Kerinci, merupakan jenis ikan asli Danau Kerinci maupun anak sungai danau tersebut, sedangkan Jelawat merupakan jenis ikan asli Indonesia yang banyak ditemukan di perairan umum daratan di pulau Kalimantan maupun Sumatera termasuk Jambi.

Tampak hadir dan turut melakukan penebaran Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Prof. Rizal Djalil, Jajaran Eselon I KKP, Sekda dan Kepala Dinas KP Provinsi Jambi, Bupati dan Forkominda Kabupaten Kerinci.

Restocking benih ikan merupakan kegiatan rutin tahunan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tujuan untuk mengembalikan ketersediaan ikan khususnya ikan endemik maupun spesifik lokal serta untuk menjaga keseimbangan eksosistem lingkungan perairan umum baik darat maupun laut.

Di hadapan sekitar 1.000 orang baik dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, nelayan dan pembudidaya ikan maupun anak sekolah yang hadir, menteri Susi kembali mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya perairan.

“Saya berpesan, agar sumber daya perikanan yang luar biasa ini jangan dikelola dengan tidak terkontrol”ungkap Menteri Susi.

“Memanfaatkan danau harus sesuai dengan daya dukungnya. Jangan sampai berlebihan yang dapat membuat terjadinya penumpukan sisa pakan ikan di perairan, akan menyebabkan naiknya hidrogen sulfida, upwelling, sehingga menimbulkan keracunan, ribuan ton ikan akan mati”jelasnya.

Oleh karenanya, pinta Susi, agar masyarakat mulai mengembangkan budidaya berbasis kolam dengan memanfaatkan lubuk atau galian yang potensial. Dengan begitu, beban Danau Kerinci dapat dikurangi dari aktivitas budidaya dan dapat difokuskan untuk objek wisata. KKP juga menurutnya siap membantu berupa excavator untuk menyiapkan kolam-kolam tersebut.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan termasuk perairan Danau Kerinci dan sungai dengan tidak membuang sampah plastik, atau sampah yang tidak terurai lainnya. Tidak mencemari danau dengan buangan limbah industri, limbah rumah tangga atau perkantoran. Untuk menjamin penegakan aturan, ia mendorong agar Pemda segera menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan plastik dan pengelolaan sampahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Slamet Soebjakto mengatakan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sangat konsen dalam upaya pelestarian sumberdaya perikanan termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan endemik lokal. Menurutnya, pembangunan perikanan yang dirasakan saat ini tidak boleh mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang, oleh karenanya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan penting menjamin keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi.

Slamet menilai, saat ini ada kencenderungan terjadinya penangkapan yang berlebihan dan tidak terkontrol terhadap ikan endemik karena bernilai ekonomis tinggi, sehinga KKP sebagai institusi teknis di sektor kelautan dan perikanan bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan biodiversity sumberdaya yang ada di perairan.

“Saat ini, aktivitas penangkapan ikan-ikan endemik lokal di perairan umum terus meningkat karena harganya yang begitu tinggi. Akibatnya terjadi penurunan stok ikan secara dramatis”jelasnya.

“Ikan Semah sebagai ikan endemik Danau Kerinci misalnya, saat ini harganya sudah mencapai Rp. 120 – 150 ribu per kg untuk pasaran lokal Jambi. Sedangkan jika diekspor ke Malaysia bisa mencapai 1000 ringgit atau Rp. 3,5 juta per kg, tentu ini begitu menggiurkan,” lanjutnya merinci.

”Oleh karenanya, kami terus mendorong upaya restocking, pengaturan penangkapan dan pelestarian ekosistem asli perairan umum. Untuk pembenihan, UPT DJPB saat ini sudah mampu menguasai teknologi pembenihan berbagai jenis ikan endemik, dimana peruntukannya lebih besar untuk kepentingan restocking,” imbuhnya.

Slamet juga berpesan agar setelah restocking, masyarakat turut menjaganya. Ia, menegaskan pentingnya mengatur jadwal tangkap pada musim-musim tertentu dan dilakukan secara selektif dengan memberlakukan ukuran-ukuran tertentu yang boleh ditangkap. 

Sebagaimana diketahui, Danau Kerinci memiliki luas 4.200 hektar. Saat ini ada 1.500 pelaku usaha perikanan yang menggantungkan aktivitasnya di danau ini, dengan rincian nelayan sebanyak 1.000 orang dan pembudidaya 120 orang. Sebagian besar pembudidaya di Danau Kerinci menggunakan keramba tancap sebagai media budidayanya. Jenis ikan yang di budidayakan adalah ikan nila dan mas.

Ikan spesifik lokal Danau Kerinci yakni Semah, Medik (Nilem), Barau, Puyu (betok), Seluang, ikan hias jenis selusur batang dan rasbora serta lobster air tawar. Ketersediaan ikan ikan tersebut semakin lama semakin berkurang karena penangkapan berlebih dan daya dukung danau semakin menurun.

Sebagai Informasi, pada tahun 2018 yang lalu KKP telah melakukan restocking berbagai jenis benih ikan sebanyak 51,574 juta ekor di berbagai perairan umum daratan maupun laut tersebar di 14 provinsi meliputi 59 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di antaranya Waduk Keuliling di Aceh, Danau Bakuok, Sungai Rokan dan Siak di Riau, Danau Sipin di Aceh, Sungai Tulang Bawang di Lampung, Situ Cikabuyutan dan Sungai Citarum di Jawa Barat, Sungai Serayu dan Waduk Gajah Mungkur di Jawa Tengah, Danau Lutan di Kalimantan Tengah, Danau Tondano Danau Buyat di Sulawesi Utara, serta Pantai Liang di Maluku.