Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Membentang sepanjang 99,35 Km Jalan Tol Balikpapan-Samarinda merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan. Progres konstruksi pada jalan tol ini telah mencapai 85,73% (Status 1 Februari 2019).

Jalan tol Balikpapan-Samarinda sendiri terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km yang saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82% ditargetkan akan beroperasi pada April 2019, Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73% yang ditargetkan beroperasi pada Maret 2019.

Sementara untuk Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 Km dengan progres konstruksi sebesar 97,21 % dan ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019, Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 Km dengan progres konstruksi sebesar 75,33% ditargetkan beroperasi pada Juli 2019, Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 dengan progres konstruksi saat ini mencapai 68% dan akan ditargetkan beroperasi pada Agustus 2019.

Jalan tol dengan nilai investasi Rp 9,9 Triliun yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Samarinda dirancang akan menjadi cikal bakal Jalan Tol Trans Kalimantan.

Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik antar kedua wilayah. Pada akhirnya, pemangkasan biaya logistik akan berimplikasi pada efisiensi produksi sektor-sektor di kawasan Kalimantan. Sebagai jalan tol pertama di Pulau Kalimantan, Tol Balikpapan-Samarinda ini diharapkan mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.

Kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh yang saat ini perjalanan yang dari Kota Balikpapan menuju Samarinda menghabiskan waktu hingga 3 jam, dengan kehadiran tol ini menjadi lebih singkat hanya 1 jam.

Sebagai informasi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda pada Seksi I mendapat dukungan APBD dan untuk seksi V mendapat dukungan APBN dan Loan China. Jalan Tol ini dikelola oleh PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda yang merupakan anak perusahaan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun sejak SPMK. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam dengan lajur awal 2×2 dan lajur akhir 2×3.