“Sejak 2014, Indonesia mengalami surplus perdagangan produk pertanian terutama dengan Spanyol. Sebab, surplus perdagangan ke sana rata-rata 1,18 juta ton pertahun atau meningkat 6,31 persen. Juga tercatat mengalami surplus perdagangan produk pertanian dengan Italia yang mencapai rata-rata 1,18 juta ton pertahun. Kemudian deNgan Filandia 22,1 ribu ton pertahun, Irlandia 16,5 ribu ton pertahun, Perancis 9,5 ribu ton pertahun dan Luxemborug 4,1 ribu ton pertahun,” Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Ketut Kariyasa.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui berbagai unit kerjanya terus melakukan upaya peningkatan produksi serta membuka peluang agar produk pertanian dapat memasuki pasar dunia yang hasilnya berdampak pada peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari itu, pasar ekspor ini menguat sampai ke negara-negara Eropa.
Mengacu data periode 2013-2018, volume ekspor produk pertanian Indonesia meningkat sebesar 26,9 persen (9-10 juta ton) atau rata-rata 5,4 persen pertahun. Padahal, tadinya, angka yang ada hanya 33,5 juta ton pada tahun 2013 dan meningkat 42,5 juta ton pada tahun 2018, yang salah satunya didorong oleh kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam. Padahal sebelumnya waktu perizinan bisa memakan waktu 312 jam.
Baca Selengkapnya Berita Kementan