Fintech Tawarkan Pinjaman Berbunga Rendah

(Detik.com) Perkembangan industri keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) di Indonesia kian menjamur. Fintech kini menjadi alternatif permodalan bagi para pelaku usaha yang ingin memperluas bisnisnya dengan selain bank.

Bunga yang ditawarkan fintech kepada pelaku usaha juga bervariatif, rata-rata berada di atas 10% per tahun. Dibandingkan dengan bank, suku bunga kredit yang ditawarkan pun bisa bersaing.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengungkapkan, dalam menyalurkan kredit atau pinjaman kepada masyarakat atau pelaku usaha, bank cenderung lebih hati-hati. Pasalnya ia menghimpun dana masyarakat yang sewaktu-waktu bisa diambil.

“Kalau di bank, nabung di bank kemudian para manajer bank menentukan ke mana uang dipinjamkan,” kata Hendrikus dalam Diskusi Panel Meningkatkan Kapasitas Bisnis UMKM melalui Fintech Peer to Peer Lending di @america Pacific Place Mall, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Di fintech, para pemodal melalui model peer to peer lending melalui platform memiliki keleluasaan untuk menyalurkan pinjamannya berdasarkan reputasi pemohon.

“Di dalam fintech lending enggak gitu. Ini hanya platform menampilkan orang mau pinjam Rp 50 juta naikan website kalian-kalian ini tentukan mau minjamin enggak ke dia. Begitu anda layak kasih pinjaman keputusan anda yang buat risiko anda tanggung sendiri,” tutur Hendrikus.

Besaran bunga pinjaman yang diberikan oleh fintech pun lebih fleksibel dibandingkan suku bunga bank. Pasalnya, pemilik modal memiliki kendali penuh dalam menentukan suku bunga pinjamannya. Dalam hal ini, OJK tidak mengatur besaran bunga pinjaman fintech. Besaran bunga fintech, kata Hendrikus, berada di kisaran 10-20%

Baca Selengkapnya
Murah Mana Pinjam Uang Lewat Fintech atau Bank?

Image
advisoryhq.com